Salah satu kebijakan merdeka belajar adalah mengubah Ujian Nasional (UN) menjadi Assesmen Kompetensi Minimum (AKM) dan Survei Karakter. Kebijakan yang lain yaitu Ujian Sekolah Berstandar Sekolah (USBN) diganti dengan ujian yang diselenggarakan oleh sekolah, Rencana Pelaksanaan Pembelajaraan (RPP) yang disederhanakan serta penerimaan peserta didik Baru (PPDB) Zonasi. Keempat kebijakan pemerintah tersebut ditujukan untuk mewujudkan pendidikan yang memerdekakan. Dengan pendidikan yang memerdekakan ini, semua peserta didik akan dapat belajar dengan nyaman dan bahagia tanpa tekanan apapun. Pendeknya dengan "merdeka belajar" ini siswa lebih dapat mengekspresikan dirinya secara merdeka agar potensinya dapat maksimal. Kalau UN digantikan dengan AKM, apakah motivasi siswa tidak hilang? Bahkan UN menjadi kehilangan "kesaktiannya" saat tidak lagi menentukan kelulusan sekolah. Apalagi dengan sistem PPDB zonasi yang tidak mensyaratkan nilai untuk menjadi faktor penentu lolos sel...