Formulir Penilaian Kinerja Kepala SMP 2018 Beberapa kali mendapatkan pertanyaan, untuk PKKS (Penilaian Kinerja Kepala Sekolah) menggunakan instrumen yang mana? Browsing sana-sini akhirnya menemukan formulir penilaian kinerja kepala SMP yang covernya seperti gambar di samping. Dalam Permendiknas No 28 Tahun 2010 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah/madrasah, pada pasal 12 dinyatakan bahwa (1) Penilaian kinerja kepala sekolah/madrasah dilakukan secara berkala setiap tahun atau secara kumulatif setiap empat tahun; (2) Penilaian kinerja tahunan dilaksanakan oleh pengawas sekolah/madrasah; (3) Penilaian kinerja empat tahunan dilaksanakan oleh atasan langsung dengan mempertimbangkan penilaian kinerja oleh tim penilai yang terdiri dari pengawas sekolah/madrasah, pendidik, tenaga kependidikan, dan komite sekolah/madrasah dari tempatnya bertugas; (4) Hasil penilaian kinerja dikategorikan dalam tingkatan amat baik, baik, cukup, sedang atau kurang. Berdasarkan Formu...