Pendidikan Anti Korupsi Pendidikan anti korupsi di sekolah dapat dilaksanakan menggunakan dua jalur. Pertama, disisipkan dalam semua pelajaran. Langkah awal bisa dimulai dari pelajaran pendidikan agama, PKn dan Bahasa Indonesia. Kedua, melalui kegiatan eksrakurikuler, termasuk di dalamnya kampanye anti korupsi, pembuatan majalah dinding (mading), pembagian pamlet, dan penyuluhan-penyuluhan anti korupsi dengan mengundang pakar-pakar bidang hukum maupun politik (misalnya polres, jaksa, maupun pejabat pemerintahan). Kegiatan yang lain bisa dengan menyelenggarakan berbagai lomba, seperti membuat karangan anti korupsi, pidato anti korupsi, puisi anti korupsi, karikatur anti korupsi, cipta lagu anti korupsi dan sejenisnya. Tujuan dari pendidikan anti korupsi ini adalah menciptakan kesadaran kepada seluruh masyarakat. Dalam pendidikan anti korupsi ini harus melibatkan semua pihak, bukan hanya dari kalangan pendidikan. Sangat tidak mungkin sekolah mengajarkan anti korupsi tapi tidak ...